MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI

Disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Drs. H. Rozikin

Disusun Oleh:
1.Janan Pamungkas (202109195)
2.ST. Faizah (202109014)
3.Zakiyatul Fahiroh (202109092)
4.Joko Prawoto (202109030)
5.Syawali (202109252)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2009/2010
BAB I
PENDAHULUAN
Sejarah mengatakan bahwa moment proklamasi pada tahun1945 merupakan awal mulanya kemerdekaan Bangsa Indonesia, dan sebagai suatu negara, maka unsur negara ''Pemerintahan'' tidak boleh di tinggalkan. Dalam makalah ini, kami akan membahas tentang DEMOKRASI yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di gunakan Bangsa Indonesia dari awal kemerdekaan sampai sekarang.
Demokrasi sendiri memiliki arti : Suatu keadaan dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, keputusan tertinggi berada dalam keputusan bersama dengan rakyat. Namun Sistem yang sangat simpel itu sangat sulit untuk dilakukan karena kesadaran berdemokrasi dari semua pihak masih sangat kurang. Maka terjadilah beberapa sistem demokrasi.

BAB II
PEMBAHASAN
A. HAKIKAT DEMOKRASI
Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, Demos dan Kratos. Demos artinya rakyat, dan kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi artinya pemerintahan rakyat.Istilah demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan yg menggariskan kekuasaan beada ditangan rakyat.
Ketidak mengertian makna demokrasi sebagai tatanan, taat aturan, dan hukum masih dipahami oleh sebagian masyarakat, sehingga banyak rakyat yang bertindak main hakim sendiri. Karena dari segi esensialnya, demokrasi memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan organisasi tertinggi dalam negara.
Unsur-unsur Demokrasi
Negar Hukum
Masyarakat Madani
Aliansi kelompok strategis
Azas-azas Demokrasi, meliputi:
a. Pengakuan hak – hak asasi manusia sebagai penghargaan terhadap martabat manusia
b. Pengakuan adanya partisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah.
Ciri-ciri pemerintahan demokrasi :
1. Melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan politik baik langsung maupun tidak langsung
2. Ada persamaan hak dalam segala bidang
3. Ada kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh rakyat
4. Ada pemilu untuk memilih wakil rakyat
Dilihat berdasar cara pengambilan keputusan politik dan pemilihan wakil rakyat
Demokrasi dibagi menjadi 2 yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung atau perwakilan
1. Demokrasi langsung adalah demokrasi dimana rakyat turut serta secara langsung mengambil keputusan politik yang menyangkut kepentingan warga negara
2. Demokrasi tidak langsung/perwakilan adalah demokrasi dimana rakyat mewakilkan kepentingan dan aspirasinya kepada lembaga negara
Dengan rakyat yang menjadi subjek maka hakikat demokrasi adalah peran utama rakyat dalam sosial dan politik.

B. DEMOKRASI DI INDONESIA
Sejarah demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi periode 1945- 1959 (Sistem Parlementer)
Demokrasi Parlementer, adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif (badan kuasa hukum) lebih tinggi dari pada badan eksekutif (penerap hukum). Dalam demokrasi parlementer Presiden menjabat sebagai kepala negara.
Demokrasi ini dimulai dari sebulan setelah indonesia merdeka, namun di anggap kurang cocok untuk indonesia, karena ketiadaan budaya demokrasi yang sesuai dengan sistem demokrasi parlementer menimbulkan fragmentasi politik, hal ini mengakibatkan destabilitas politik nasional yang mengancam integrasi nasional yang sedang di bangun.
Pada masa ini mulai timbul paham-paham liberalisme serta ditambah dengan tidak mampunya anggota partai yang tergabung dalam anggota konstisuional dalam membahas UUD baru, membuat presiden Ir. Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 yang berisi :
1.Pembubaran Konstituante
2.Pemberlakuan kembali UUD '45 dan tidak berlakunya UUDS 1950
3.Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Hal ini merupakan akhir dari masa demokrasi parlementer.
2. Periode 1959-1965 (Demokrasi terpimpin)
Ciri-ciri Demokrasi pada masa ini adalah Dominasi polItik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara ABRI dalam panggung politik.
Contoh penyimpangan -penyimpangan pada masa Demokrasi terpimpin
Pembentukan MPRS
Pembubaran DPR hasil pemilu dan di ganti oleh DPR GR (Kedudukan Presiden setara dengan DPR, dan tidak bisa saling menjatuhkan)
Ketetapan MPRS No. III/1963
yang mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden seumur hidup jelas berbeda dengan UUD 45 yang membatasi kekuasaan presiden dibatasi 5 Tahun.
Periode ini di nilai telah melenceng dari nilai nilai demokrasi dan hanya merupakan suatu bentuk otoriterian, karena yang terjadi sebenarnya hanyalah pemerintahan sentralistik otoriter Soekarno. Periode ini berahir dengan terjadinya pemberontakan PKI pada tahun 1965. Yang dikenal dengan peristiwa G30S PKI.
3. Periode 1966-1998 (Demokrasi Pancasila)
Masa ini juga disebut dengan masa orde baru, adalah upaya yang dilakukan untuk meluruskan penyelewengan penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin oleh Soekarno.
Beberapa kebijakan pada masa Demokrasi terpimpin mulai di hapuskan, misalnya penetapan Soekarno sebagai presiden seumur hidup dihapus dan diganti dengan pembatasan jabatan presiden selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali dengan proses Pemilu.
Demokrasi Pancasila menawarkan tiga komponen Demokrasi, yaitu :
1.Menegakkan kembali azas azas negara hukum dan kepastian hukum (bidang politik)
2.Kehidupan yang layak bagi seluruh warga negara (bidang ekonomi)
3.Pengakuan dan perlindungan HAM, peradilan yang tidak memihak (bidang hukum)
Namun demikian 'Demokrasi pancasila” hanyalah sebuah retorika dan gagasan yang belum sampai dengan penerapan karena masih sangat tidak memberikan ruang bagi kehidupan berdemokrasi.
Rezim atau peraturan orde baru ditandai oleh:
1.Dominannya peranan ABRI.
2.Birokrasi dan Sentralisasi pengambilan keputusan politik.
3.Pengebirian fungsi partai politik.
4.Campur tangan pemerintah.
5.Masa mengambang.
6.Monolitas ideologi negara.
7.Inkorporasi lembaga non pemerintah.
Dengan demikian kejadian pengingkaran terhadap nilai nilai demokrasi juga terjadi dalam Demokrasi Pancasila pada masa rezim Soeharto.
4. Periode 1998- Sekarang (Masa Reformasi)
Reformasi berarti 'perubahan' bukan “kebebasan yang bebas”. Maka arti dari Demokrasi Reformasi yaitu Demokrasi yang menuntut perubahan ke arah yang lebih baik.
Contoh pelaksanaan demokrasi pada masa ini
Pemilu secara langsung (dilakukan pertama pada tahun 2004)
Melaksanakan kampanye terbuka pada tahun 2009
Semua golongan bisa menjadi caleg
Demonstrasi atau unjuk rasa diperbolehkan
Pemilihan kepala daerah secara langsung
Kebebasan pers
Demokrasi yang sekarang ini merupakan Demokrasi yang paling mendekati semua unsur dan azas demokrasi yang sesungguhnya. Demokratisasi pada masa ini juga juga merupakan suatu tantangan dan juga suatu peluang. Sebagai tantangan karena agenda politik yang ada banyak di dalam berbagai bidang. Sedangkan sebagai peluang karena Indonesia merupakan negara berkembang yang dapat menerapkan prinsip serta nilai-nilai demokrasi. Sehingga akan mewujudkan demokrasi yang sesunguhnya.

BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari berbagai sumber yang kami dapat dan telah kami rangkum menjadi sebuah makalah, maka kami dapat menarik beberapa kesimpulan, antara lain:
1.Demokrasi berarti kekuasaan rakyat, atau kedaulatan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
2.Suatu sistem demokrasi bisa dikatakan berjalan atau terjadi demokrasi yang nyata apabila semua unsur serta asas demokrasi telah terwujud.
3.Dalam sejarah demokrasi di Indonesia, Indonesia telah mengalami beberapa sistem demokrasi, yaitu, Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, dan Masa Demokrasi Reformasi.
2. Daftar Pustaka
Ubaidillah Ahmad, Abdul Rozak, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi HAM & Masyarakat Madani, Jakarta:IAIN Jakarta Press, 2000

Ubaidillah Ahmad, Abdul Rozak, dkk,Demokrasi HAM & Masyarakat Madani Edisi revisi II , Jakarta:IAIN Jakarta Press, 2006

www.google.com

Comments (0)